Selasa, 04 Desember 2012

Sebuah Paradigma tentang Ideologi


Sebuah tulisan lama yang kurangkai kembali...
Setiap orang memiiki kerangka berpikir, paradigma, atau backmind yang berbeda-beda ketika menanggapi suatu permasalahan. Dari kerangka berpikir inilah muncul konsep, paham-paham, teori-teori, yang merupakan hasil dari sebuah perenungan hidup. Hal inilah yang sering disebut sebagai filsafat. Filsafat disebut sebagai the mother of science sebab ia merupakan landasan dasar seseorang dalam berpikir. Tidak mungkin ada ilmu tanpa melalui proses berpikir.

Berbeda dengan filsafat, ideologi merupakan sebuah konsep yang bisa langsung diaplikasikan. Menurut pendapat saya, ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan mendasar tentang sebuah konsep hidup. Silahkan cari referensi untuk lebih mengetahui tentang definisi ideologi. Ada yang mengatakan definisi itu tidak penting, saya tidak sependapat. Definisi itu penting, bahkan Ibnu Sina pernah berkomentar, "Tanpa definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep." Karena itu menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita buat. Kembali ke topik pembahasan, di dunia ini ada beberapa ideologi yang populer dan dianut banyak negara. Dua di antaranya adalah liberalisme dan sosialisme.

Menurut Bima Arya Sugiarto, ketua DPP PAN bidang Kepemudaan, awal muncul sebuah ideologi adalah dari filsafat. Filsafat dari John Locke tentang tabula rasayang menyatakan bahwa manusia lahir seperti selembar kertas atau seputih salju, pada akhirnya melahirkan sebuah ideologi liberalisme. Ideologi ini menyatakan bahwa manusia itu baik dan merupakan makhluk sosial, tidak ada kekuatan apapun yang berhak mencabut hak-hak individu. Paham ini sangat menghargai hak-hak individu (individual rights).

Sebaliknya, filsafat Thomas Hobbs tentang homo homini lupus, bahwa manusia adalah serigala bagi manusia lain, pada akhirnya melahirkan ideologi sosialisme. Karena manusia terlahir jahat, maka negara harus mempunyai peranan besar untuk mengatur kehidupan manusia agar tercipta keteraturan. Inilah dua ideologi besar dunia yang masih ada sampai saat ini.

Masih menurut Bima Arya, kedua ideologi ini pada akhirnya menimbulkan berbagai macam ideologi lainnya. Salahsatunya adalah Marxisme. Liberalisme yang dianut oleh bangsa eropa berdampak pada kesenjangan ekonomi yang sangat tinggi. Kenudian Karl Marx membagi masyarakat menjadi dua kelas berdasarkan kesenjangan ekonomi tersebut, yaitu kaum borjuis (pemilik modal), dan kaum proletar (pekerja). Marx berpendapat bahwa harus ada masyarakat tanpa kelas. Pemikiran Marx inilah yang kemudian berkembang menjadi sebuah ideologi komunisme.

Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 tentang teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik. Komunsime muncul sebenarnya sebagai reaksi penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah. Paham komunisme dalam memandang hakikat hubungan Negara dengan agama meletakkan pada pandangan filosofisnya yaitu materialisme diakletis dan materialisme historis. Hakikat kenyataan tertinggi menurut komunisme adalah materi.

Sebelum Marx berbicara mengenai cara membuat masyarakat tanpa kelas, beliau telah meninggal. Akibatnya, banyak penafsiran tentang ideologi komunisme ini di berbagai wilayah di dunia. Lenin, sebagai contoh, terinspirasi oleh pemikiran Karl Marx tersebut. Pada akhirnya ia berusaha menggunakan kekerasan dan menumpahkan darah untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas. Paham ini lebih dikenal dengan Marxisme-Leninisme atau Komunisme Ekstrem. Paham inilah yang sebenarnya dilarang ada di Indonesia. Di dalam undang-undang pun ditulis bahwa komunisme yang dilarang di Indonesia adalah Komunisme Marxisme-Leninisme.

Sekarang banyak persepsi yang menyatakan bahwa komunis itu pasti atheis. Ternyata tidak seperti itu. Buktinya di ASEAN saja, salahsatu orang yang terkenal berpaham komunis adalah seorang muslim yang taat. Demikian juga di Indonesia, ternyata komunisme muncul dari sebuah partai berbasis Islam. Dan mereka beragama seperti kita. Sebenarnya paham komunis itu memiliki dua pemikiran utama. Pertama, bahwa keadaan itu mempengaruhi kesadaran (materialisme diakletis). Kedua, agama adalah candu sebab menimbulkan kepasrahan, menerima apa adanya, dll. Pemikiran kedua ini mudah dibantah oleh agama, terutama Islam. Coba saja pahamkan dengan konsep ikhtiar. Karena itu, banyak penganut agama yang memiliki ideologi ini. Tapi untuk pemikiran pertama, yaitu materi atau kebendaan, penganut paham ini tidak percaya tentang sesuatu kecuali harus ada buktinya (bendanya). Sebab itulah, kebanyakan penganut ideologi ini adalah kaum atheis.

Sekarang pembahasan kita adalah nasionalisme. Kamenka, dalam buku berjudul The Nature & Evolution of an idea, menjelaskan bahwa kata “nation” yang berasal dari kata lain nasci yang berarti “lahir”, mulai digunakan pada abad ke-13 untuk mengidentifikasi sekelompok orang yang mempunyai kesamaan berdasarkan kelahiran ataupun ciri-ciri fisikal lainnya. Baru pada abad ke-18 istilah nasionalisme menjadi lebih politis dan inklusif. Austin Barel, menggunakan kata nasionalisme untuk pertama kalinya pada tahun 1789. Terinspirasi oleh pemikiran Jean Jaques Rousseau mengenai “general will” dan “popular sovereignty" juang rakyat Prancis yang digambarkan sebagai pemegang kedaulatan Prancis, untuk melawan rejim Louis  XVI. Sejak saat itulah nasionalisme dalam konteks gerakan perlawanan terhadap penguasa menjelma menjadi doktrin dan kredo politik yang sangat kuat dan berpengaruh. Pada perkembangan selanjutnya virus nasionalisme menyebar ke Asia dan Eropa dalam bentuk perlawanan terhadap kolonialisme.

Menariknya, karakter nasionalisme bisa berubah karena berbagai faktor politik. Ketika nasionalisme dipahami sebagai reaksi perlawanan terhadap dominasi unsur lain maka ia memiliki karakter liberalis atau sebagai pembebas dalam konteks kemerdekaan, keadilan dan demokrasi. Dalam buku Political Ideologis: An Introduction, Andrew Heywood mengatakan bahwa ini merupakan konsep nasionalisme yang paling tua seperti yang diilustrasikan pada masa Revolusi Prancis saat liberalisme dan nasionalisme seakan tidak dapat dipisahkan. Pada situasi kompetisi dan persaingan internasional, saat tumbuh ketidakpercayaan, ketakutan ataupun kebencian terhadap negara lain, nasionalisme kemudian mempunyai karakter chauvinis-ekspansionis. Nasionalisme jenis ini tidak lagi mengakui persamaan kebebasan bagi seluruh individu atau kelompok, melainkan hak-hak atas dasar kualitas suatu bangsa, untuk menguasai bangsa lain. Jingoism kemudian menjadi ungkapan yang kerap digunakan untuk menggambarkan naluri dan antusiasme masyarakat yang meluap-luap  dalam mendukung kegiatan-kegiatan ekspansi dari negaranya. Aktivis nasionalis-sayap kanan Prancis Charles Maurras (1868-1952) menyebut paham ini dengan istilah “integral nationalism”, yaitu identitas individu dan kelompok lebur ke dalam suatu negara yang sangat kuat dan berpengaruh.

Setelah bicara berbagai ideologi tadi, ternyata ada satu ideologi lagi yang perlu kita tahu, yaitu fasisme. Penganut ideologi ini adalah Adolf Hitler, Musollini, dll. Di tengah liberalisasi yang menyebabkan kesenjangan sosial yang cukup tajam, ternyata ada kaum yang berada di tengah. Borjuis makin menguat ke atas, proletar terus bergerak, sementara kaum yang di tengah ini bingung, ke atas sulit, tapi didesak terus dari bawah. Kaum inilah yang kemudian melahirkan fasisme. Anti perubahan, pro status quo, cinta keseragaman, rasisme, merupakan ciri penganut faham ini. Paham ini menggunakan kekuatan militer, artinya jika militer (tentara) sudah berkuasa, maka dapat menguasai partai politik. Berbeda dengan komunisme yang menggunakan partai politik, jika politik berkuasa maka militer bisa dikendalikan.

Berbicara mengenai Indonesia. Ya, Indonesia. Paham apakah yang ada di negeri ini? Atau apakah justru memiliki paham atau ideologi baru? Dan selama ini paham apa yang kita telah kita anut? Ada yang mengatakan berideologi pancasila. Ada juga yang berkata campuran dua ideologi, liberalisme-sosialisme. Lalu apakah paham itu sudah cocok untuk negeri ini? Mari kita kaji. Selamat mengeksplorasi diri.

0 komentar:

Posting Komentar